Blogger templates

Rabu, 09 Oktober 2013

Konservasi Energi

Pengertian Konservasi Energi

   Energi didefinisikan sebagai kemampuan untuk menarik ataupun mendorong melawan gaya alami sepanjang lintasan tertentu. Energi sering juga diartikan sebagai kapasitas sebuah sistem untuk melakukan pekerjaan. Terdapat beberapa bentuk energi yang dikenal secara umum, yaitu energi panas, kinetik, mekanik, energi cahaya, energi potensial, elektrik, dll.

   Konservasi energi merupakan usaha yang dilakukan dengan cara mengefisiensikan penggunaan energi, terutama energi yang berasal dari bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara, gas, dll. Hal ini juga diikuti dengan usaha untuk mencari dan membuat teknologi baru dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tidak habis, misalnya energi matahari, air dan panas bumi. Menurut hukum konservasi energi, total energi dalam sebuah sistem adalah konstan (tidak berubah) dan energi tidak dapat dibuat/diproduksi ataupun dihancurkan. Energi hanya dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Misalnya pada saat suatu mesin pemanas dinyalakan akan terjadi perubahan energi listrik menjadi energi panas.

Energi Terbarukan / Tidak Terbarukan

Salah satu sumber energi terbarukan (Sumber)

   Energi terbarukan adalah energi yang berasal dari alam seperti cahaya matahari, angin, tenaga air, tenaga gelombang dan geothermal yang dapat diperbaharui secara alamiah. Beberapa jenis energi terbarukan antara lain:
1.    Solar Cell adalah teknologi merubah cahaya matahari menjadi energi listrik dengan menggunakan photovaltaics.
2.    Wind Power atau Tenaga Angin dapat digunakan juga untuk menghasilkan listrik dengan kincir angin.
3.    Hydropower atau tenaga air juga dapat digunakan untuk menghasilkan listrik dengan menggunakan kincir air yang dewasa ini disebut sebagai hydroelectric.
4.    Biomass (plant material) adalah sumber renewable energy atau energi terbarukan karena energi ini berasal dari matahari.
5.    Liquid Biofuel atau Bahan Bakar Bio terbagi menjadi dua, yaitu bioalcohol (bioethanol) dan biodiesel.
6.    Energy Geothermal adalah energi yang dihasilkan dengan cara mengambil panas bumi.

   Energi tidak terbarukanadalah energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang waktu pembentukannya dapat mencapai jutaan tahun. Dikatakan tak terbarukan karena apabila sejumlah sumbernya dieksploitasi, maka untuk mengganti sumber sejenis dengan jumlah yang sama baru mungkin atau belum pasti akan terjadi jutaan tahun yang akan datang. Beberapa contoh energi tidak terbarukan adalah: minyak bumi, gas bumi, batu bara, dll.

   Dikarenakan keterbatasannya maka perlu untuk dilakukan tindakan efisiensi atas penggunaan energi tidak terbarukan tersebut. Tindakan efisiensi ini dapat dilakukan dengan cara pengurangan, pengendalian ataupun penggabungan penggunaan energi tidak terbarukan.

Kondisi Penggunaan Energi

   Dari data tercatat, konsumsi energi di Asia Tenggara 375 MTOE pada tahun 2007 lalu, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5.2% per tahun, maka diperkirakan nilai tersebut akan naik hampir tiga kali lipat menjadi 1,018 MTOE pada tahun 2030.

   Data yang perlu dicermati, pada tahun 2007 tersebut Indonesia mencatat konsumsi energi 145.9 MTOE atau hampir 40%, dan persentase ini naik menjadi 44% pada tahun 2030, dimana diperkirakan konsumsi energi Indonesia adalah 448.9 MTOE.

   Pertumbuhan konsumsi energi ini di dorong oleh pesatnya pertumbuhan konsumsi sektor transportasi yang diperkirakan mencapai 7.5% per tahun atau sekitar 30% dari total kebutuhan pada tahun 2030. Konsekuensinya konsumsi minyak dan produk turunannya diperkirakan melonjak hingga 43% dari total konsumsi energi di tahun 2030.

   Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa sebagian besar sumber energi berasal dari batu bara, minyak bumi dan gas alam yang merupakan sumber energi tidak terbarukan, sedangkan hanya 2,4% dari keseluruhan sumber energi yang menggunakan sumber energi lain yang dapat diperbaharui.

   Faktanya adalah selain sumber energi tersebut tidak terbarukan, penggunaan energi ini juga menimbulkan dampak pencemaran yang cukup besar. Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa diperoleh bahwa setiap 100kWh listrik yang dihasilkan dari batubara akan menghasilkan emisi 80-105 kilogram karbondioksida dan gas rumah kaca lain. Kemudian Energy Analysis and Policy Office (EAPO) mencatat bahwa emisi karbon yang dihasilkan dari penggunaan listrik adalah sekitar 26% dari total emisi Indonesia. Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa dengan melakukan penghematan penggunaan listrik akan mengurangi emisi karbon secara signifikan.


   Di PT.Adhimix Precast Indonesia sendiri kebutuhan atas energi listrik dan solar cukup besar, terutama untuk mesin genset yang akan menyuplai listrik ke seluruh peralatan listrik untuk operasional Plant dan juga truk mixer yang jumlahnya cukup banyak.

0 komentar:

Posting Komentar