Pengertian Konservasi Energi
Energi didefinisikan sebagai kemampuan untuk menarik ataupun
mendorong melawan gaya alami sepanjang lintasan tertentu. Energi sering juga
diartikan sebagai kapasitas sebuah sistem untuk melakukan pekerjaan. Terdapat
beberapa bentuk energi yang dikenal secara umum, yaitu energi panas, kinetik,
mekanik, energi cahaya, energi potensial, elektrik, dll.
Konservasi energi merupakan usaha yang dilakukan dengan cara
mengefisiensikan penggunaan energi, terutama energi yang berasal dari bahan
bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara, gas, dll. Hal ini juga diikuti
dengan usaha untuk mencari dan membuat teknologi baru dalam memanfaatkan sumber
daya alam yang tidak habis, misalnya energi matahari, air dan panas bumi.
Menurut hukum konservasi energi, total energi dalam sebuah sistem adalah
konstan (tidak berubah) dan energi tidak dapat dibuat/diproduksi ataupun
dihancurkan. Energi hanya dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Misalnya
pada saat suatu mesin pemanas dinyalakan akan terjadi perubahan energi listrik
menjadi energi panas.
Energi Terbarukan / Tidak Terbarukan
Salah satu sumber energi terbarukan (Sumber)
Energi terbarukan adalah
energi yang berasal dari alam seperti cahaya matahari, angin, tenaga air,
tenaga gelombang dan geothermal yang dapat diperbaharui secara alamiah.
Beberapa jenis energi terbarukan antara lain:
1.
Solar Cell adalah teknologi merubah cahaya
matahari menjadi energi listrik dengan menggunakan photovaltaics.
2.
Wind Power atau Tenaga Angin dapat digunakan
juga untuk menghasilkan listrik dengan kincir angin.
3.
Hydropower atau tenaga air juga dapat digunakan
untuk menghasilkan listrik dengan menggunakan kincir air yang dewasa ini
disebut sebagai hydroelectric.
4.
Biomass (plant material) adalah sumber renewable
energy atau energi terbarukan karena energi ini berasal dari matahari.
5.
Liquid Biofuel atau Bahan Bakar Bio terbagi
menjadi dua, yaitu bioalcohol (bioethanol) dan biodiesel.
6.
Energy Geothermal adalah energi yang dihasilkan
dengan cara mengambil panas bumi.
Energi tidak terbarukanadalah
energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang waktu pembentukannya dapat
mencapai jutaan tahun. Dikatakan tak terbarukan karena apabila sejumlah
sumbernya dieksploitasi, maka untuk mengganti sumber sejenis dengan jumlah yang
sama baru mungkin atau belum pasti akan terjadi jutaan tahun yang akan datang.
Beberapa contoh energi tidak terbarukan adalah: minyak bumi, gas bumi, batu bara,
dll.
Dikarenakan keterbatasannya maka perlu untuk dilakukan
tindakan efisiensi atas penggunaan energi tidak terbarukan tersebut. Tindakan
efisiensi ini dapat dilakukan dengan cara pengurangan, pengendalian ataupun
penggabungan penggunaan energi tidak terbarukan.
Kondisi Penggunaan Energi
Dari data tercatat, konsumsi energi di Asia Tenggara 375 MTOE
pada tahun 2007 lalu, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5.2% per tahun, maka
diperkirakan nilai tersebut akan naik hampir tiga kali lipat menjadi 1,018 MTOE
pada tahun 2030.
Data yang perlu dicermati, pada tahun 2007 tersebut Indonesia
mencatat konsumsi energi 145.9 MTOE atau hampir 40%, dan persentase ini naik
menjadi 44% pada tahun 2030, dimana diperkirakan konsumsi energi Indonesia
adalah 448.9 MTOE.
Pertumbuhan konsumsi energi ini di dorong oleh pesatnya
pertumbuhan konsumsi sektor transportasi yang diperkirakan mencapai 7.5% per
tahun atau sekitar 30% dari total kebutuhan pada tahun 2030. Konsekuensinya
konsumsi minyak dan produk turunannya diperkirakan melonjak hingga 43% dari
total konsumsi energi di tahun 2030.
Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa sebagian besar sumber
energi berasal dari batu bara, minyak bumi dan gas alam yang merupakan sumber
energi tidak terbarukan, sedangkan hanya 2,4% dari keseluruhan sumber energi
yang menggunakan sumber energi lain yang dapat diperbaharui.
Faktanya adalah selain sumber energi tersebut tidak
terbarukan, penggunaan energi ini juga menimbulkan dampak pencemaran yang cukup
besar. Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa
diperoleh bahwa setiap 100kWh listrik yang dihasilkan dari batubara akan
menghasilkan emisi 80-105 kilogram karbondioksida dan gas rumah kaca lain.
Kemudian Energy Analysis and Policy
Office (EAPO) mencatat bahwa emisi karbon yang dihasilkan dari penggunaan
listrik adalah sekitar 26% dari total emisi Indonesia. Oleh sebab itu dapat
disimpulkan bahwa dengan melakukan penghematan penggunaan listrik akan
mengurangi emisi karbon secara signifikan.
Di PT.Adhimix Precast Indonesia sendiri kebutuhan atas energi
listrik dan solar cukup besar, terutama untuk mesin genset yang akan menyuplai
listrik ke seluruh peralatan listrik untuk operasional Plant dan juga truk
mixer yang jumlahnya cukup banyak.
0 komentar:
Posting Komentar