Blogger templates

Green Building

Konsep pembangunan gedung yang didasarkan pada prinsip hijau.

Perubahan Lingkungan Hidup

Sadarkah anda dengan perubahan lingkungan di sekitar anda?.

Konservasi Air

Ketahui pemakaian air dan bagaimana cara menjaganya.

Konservasi Energi

Informasi berkenaan dengan energi yang kita gunakan setiap hari.

Implementasi Perusahaan Green

Langkah-langkah yang diambil untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan.

Rabu, 09 Oktober 2013

Cara Implementasi Perusahaan Green

Metode Perumusan Konsep Implementasi

   Konsep implementasi yang akan digunakan dalam tulisan ini adalah mengacu pada konsep green business/company, sedangkan konsep green building hanya akan dimasukkan sebagian, karena seperti yang telah dijelaskan pada sub bab sebelumnya bahwa konsep green building lebih menekankan pada teknologi dan material yang digunakan dalam bangunan, sehingga untuk penerapannya pada bangunan yang telah berdiri adalah dengan cara mengganti teknologi ataupun membangun teknologi baru di dalam bangunan itu sendiri. Konsep green company tidak hanya mempertimbangkan teknologi untuk langkah efisiensi tapi juga termasuk efisiensi terhadap sebagian besar proses di dalam perusahaan itu sendiri. Kajian ini tidak hanya dilakukan untuk aktivitas dan teknologi yang dapat diterapkan di Kantor Pusat, tapi termasuk Plant Produksi baik Readymix maupun Precast untuk mendukung kegiatan produksi yang ramah lingkungan dan sekaligus meningkatkan profit melalui langkah efisiensi sumber daya termasuk energi di dalamnya.

   Seluruh identifikasi green action plan akan dibagi berdasarkan fungsi manajemen sebagai berikut: fungsi manufaktur/operasi, pemasaran, supply chain, logistik, akuntansi & keuangan, teknologi informasi dan SDM.Green action plan dalam tulisan ini ditentukan berdasarkan pada poin-poin assessmen untuk green building dan green business, sehingga seluruh aktivitas tersebut sesuai/comply dengan klausul-klausul penilaian dalam assessmen green building maupun green business, namun tidak seluruh poinnya diadopt melainkan hanya aktivitas yang dapat diimplementasikan di PT.Adhimix Precast Indonesia.

   Strategi implementasi green action dirumuskan dalam 7 langkah yang diberi nama “7 Green” Sebagai berikut:

1.    Green Manufacture / Operation

   Penerapan green action pada fungsi manufacture/operation dalam suatu perusahaan adalah dengan melakukan efisiensi penggunaan sumber daya proses manufaktur atau operasi bisnis perusahaan tersebut. Penerapan ini dapat sangat berbeda untuk perusahaan dengan inti bisnis yang berbeda, karena perbedaan sumber daya yang digunakan di dalam setiap proses manufaktur/operasinya. Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai efisiensi yang dapat dilakukan terhadap seluruh sumber daya yang digunakan oleh PT.Adhimix Precast Indonesia dalam setiap proses bisnis operasinya.

Green Manufacturing (Sumber)


2.    Green Marketing

   Green marketing merupakan pemasaran atas produk dengan prinsip ramah lingkungan. Green marketing dilakukan melalui modifikasi produk, perubahan proses produksi terkait dengan perubahan kemasan dan juga perubahan metode periklanan.

   Green action untuk fungsi marketing relatif sama antara satu bisnis dengan bisnis lainnya berbeda dengan fungsi manufacture/operation yang dapat sangat bervariasi antara satu bisnis dengan bisnis lainnya, hal ini dikarenakan job description fungsi marketing antara bisnis satu dan lainnya relatif sama, sehingga sumber daya yang digunakan juga relatif sama.

3.    Green Supply Chain

   Supply chain merupakan sebuah proses dimana produk diciptakan dan disampaikan kepada konsumen. Supply chain merujuk pada jaringan yang rumit dari hubungan organisasi dengan rekan bisnisnya untuk mendapatkan bahan baku produksi guna menghasilkan produk yang akan disampaikan kepada pelanggan.

   Green supply chain merupakan sebuah langkah untuk menggunakan inputan yang ramah lingkungan melalui seleksi supplier bahan baku, kemudian merubah inputan tersebut melalui proses penambahan nilai yang ramah lingkungan dan akhirnya menghasilkan produk output yang aman bagi lingkungan.

Green Sustainable Supply Chain Framework (Sumber)

   Green action supply chain dilakukan dengan menetapkan syarat ramah lingkungan bagi bahan baku produksi yang disupply oleh vendor maupun produk jadi yang akan di deliver pada pelanggan serta melakukan assessmen atas persyaratan yang telah ditetapkan tersebut.

4.    Green Delivery/Logistic

   Green logistic berhubungan erat dengan supply chain, dimana logistic diartikan sebagai transport untuk memindahkan material maupun produk jadi di dalam supply chain. Green logistic dilakukan dengan pengelolaan siklus produk yang baik sehingga diperlukan area stok yang tidak begitu luas, memaksimalkan kapasitas transport.

5.    Green Finance & Accounting

   Green finance & accounting merupakan penerapan aktivitas ramah lingkungan dengan penerbitan kebijakan akuntansi keuangan terkait dengan proses-proses akuntansi keuangan yang berjalan dalam perusahaan, misalnya terkait dengan pencetakan dokumen pelaporan keuangan, dokumen bukti transaksi akuntansi sehingga dapat menghemat resources yang digunakan namun tidak menyalahi aturan akuntansi keuangan.

6.    Green Information Technology

   Merupakan penerapan green action yang melibatkan pengembangan sistem informasi dengan teknologi canggih untuk mengelola data dan informasi di dalam suatu perusahaan, sehingga perusahaan dapat menghemat sumber daya yang digunakan termasuk penghematan waktu proses, akurasi data dan sebagainya.

7.    Green Human Resources


   Green human resources penerapannya hampir sama dengan green finance & accounting hanya saja dilakukan di bidang human resource / SDM, dimana setiap aktivitas yang dilakukan di bagian SDM dilakukan dengan pertimbangan terhadap faktor ramah lingkungan. Untuk penerapan green human resources action ini tidak terlepas dari bantuan IT (teknologi informasi), karena hampir seluruh aktivitas SDM adalah terkait dengan pengelolaan data dan informasinya, baik data dan informasi yang disimpan secara internal maupun informasi yang diberikan ke pihak lain.

Konservasi Energi

Pengertian Konservasi Energi

   Energi didefinisikan sebagai kemampuan untuk menarik ataupun mendorong melawan gaya alami sepanjang lintasan tertentu. Energi sering juga diartikan sebagai kapasitas sebuah sistem untuk melakukan pekerjaan. Terdapat beberapa bentuk energi yang dikenal secara umum, yaitu energi panas, kinetik, mekanik, energi cahaya, energi potensial, elektrik, dll.

   Konservasi energi merupakan usaha yang dilakukan dengan cara mengefisiensikan penggunaan energi, terutama energi yang berasal dari bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara, gas, dll. Hal ini juga diikuti dengan usaha untuk mencari dan membuat teknologi baru dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tidak habis, misalnya energi matahari, air dan panas bumi. Menurut hukum konservasi energi, total energi dalam sebuah sistem adalah konstan (tidak berubah) dan energi tidak dapat dibuat/diproduksi ataupun dihancurkan. Energi hanya dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Misalnya pada saat suatu mesin pemanas dinyalakan akan terjadi perubahan energi listrik menjadi energi panas.

Energi Terbarukan / Tidak Terbarukan

Salah satu sumber energi terbarukan (Sumber)

   Energi terbarukan adalah energi yang berasal dari alam seperti cahaya matahari, angin, tenaga air, tenaga gelombang dan geothermal yang dapat diperbaharui secara alamiah. Beberapa jenis energi terbarukan antara lain:
1.    Solar Cell adalah teknologi merubah cahaya matahari menjadi energi listrik dengan menggunakan photovaltaics.
2.    Wind Power atau Tenaga Angin dapat digunakan juga untuk menghasilkan listrik dengan kincir angin.
3.    Hydropower atau tenaga air juga dapat digunakan untuk menghasilkan listrik dengan menggunakan kincir air yang dewasa ini disebut sebagai hydroelectric.
4.    Biomass (plant material) adalah sumber renewable energy atau energi terbarukan karena energi ini berasal dari matahari.
5.    Liquid Biofuel atau Bahan Bakar Bio terbagi menjadi dua, yaitu bioalcohol (bioethanol) dan biodiesel.
6.    Energy Geothermal adalah energi yang dihasilkan dengan cara mengambil panas bumi.

   Energi tidak terbarukanadalah energi yang diperoleh dari sumber daya alam yang waktu pembentukannya dapat mencapai jutaan tahun. Dikatakan tak terbarukan karena apabila sejumlah sumbernya dieksploitasi, maka untuk mengganti sumber sejenis dengan jumlah yang sama baru mungkin atau belum pasti akan terjadi jutaan tahun yang akan datang. Beberapa contoh energi tidak terbarukan adalah: minyak bumi, gas bumi, batu bara, dll.

   Dikarenakan keterbatasannya maka perlu untuk dilakukan tindakan efisiensi atas penggunaan energi tidak terbarukan tersebut. Tindakan efisiensi ini dapat dilakukan dengan cara pengurangan, pengendalian ataupun penggabungan penggunaan energi tidak terbarukan.

Kondisi Penggunaan Energi

   Dari data tercatat, konsumsi energi di Asia Tenggara 375 MTOE pada tahun 2007 lalu, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5.2% per tahun, maka diperkirakan nilai tersebut akan naik hampir tiga kali lipat menjadi 1,018 MTOE pada tahun 2030.

   Data yang perlu dicermati, pada tahun 2007 tersebut Indonesia mencatat konsumsi energi 145.9 MTOE atau hampir 40%, dan persentase ini naik menjadi 44% pada tahun 2030, dimana diperkirakan konsumsi energi Indonesia adalah 448.9 MTOE.

   Pertumbuhan konsumsi energi ini di dorong oleh pesatnya pertumbuhan konsumsi sektor transportasi yang diperkirakan mencapai 7.5% per tahun atau sekitar 30% dari total kebutuhan pada tahun 2030. Konsekuensinya konsumsi minyak dan produk turunannya diperkirakan melonjak hingga 43% dari total konsumsi energi di tahun 2030.

   Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa sebagian besar sumber energi berasal dari batu bara, minyak bumi dan gas alam yang merupakan sumber energi tidak terbarukan, sedangkan hanya 2,4% dari keseluruhan sumber energi yang menggunakan sumber energi lain yang dapat diperbaharui.

   Faktanya adalah selain sumber energi tersebut tidak terbarukan, penggunaan energi ini juga menimbulkan dampak pencemaran yang cukup besar. Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa diperoleh bahwa setiap 100kWh listrik yang dihasilkan dari batubara akan menghasilkan emisi 80-105 kilogram karbondioksida dan gas rumah kaca lain. Kemudian Energy Analysis and Policy Office (EAPO) mencatat bahwa emisi karbon yang dihasilkan dari penggunaan listrik adalah sekitar 26% dari total emisi Indonesia. Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa dengan melakukan penghematan penggunaan listrik akan mengurangi emisi karbon secara signifikan.


   Di PT.Adhimix Precast Indonesia sendiri kebutuhan atas energi listrik dan solar cukup besar, terutama untuk mesin genset yang akan menyuplai listrik ke seluruh peralatan listrik untuk operasional Plant dan juga truk mixer yang jumlahnya cukup banyak.

Konservasi Air

1. Kondisi Air Dunia dan Indonesia

   Menurut WHO, saat ini terdapat 2 miliar orang yang menyandang risiko menderita penyakit murus disebabkan oleh air dan makanan. Penyakit ini merupakan penyebab utama kematian lebih dari 5 juta anak-anak setiap tahun. Sumber-sumber air semakin dicemari oleh limbah industri yang tidak diolah atau tercemar karena penggunaannya melebihi kapasitasnya untuk dapat diperbaharui. Kalau kita tidak mengadakan perubahan radikal dalam cara kita memanfaatkan air, mungkin saja suatu ketika air tidak lagi dapat digunakan tanpa pengolahan khusus yang biayanya melewati jangkauan sumber daya ekonomi bagi kebanyakan negara (Midleton, 2004).

   Potensi dan ketersediaan air di Indonesia saat ini diperkirakan sebesar 15.000 meter kubik perkapita pertahun. Jauh lebih tinggi dari rata-rata pasokan dunia yang hanya 8.000 m3/kapita/tahun. Pulau Jawa pada tahun 1930 masih mampu memasok 4.700 m3/kapita/tahun, saat ini total potensinya sudah tinggal sepertiganya, yakni tinggal 1500 m3/kapita/tahun. Pada tahun 2020 total potensinya diperkirakan tinggal 1200 m3/kapita/tahun. Dari potensi alami ini, yang layak dikelola secara ekonomi hanya 35%, sehingga potensi nyata tinggal 400 m3/kapita/tahun, jauh dibawah angka minimum PBB, yaitu sebesar 1.000 m3/kapita/tahun. Padahal dari jumlah 35% tersebut, sebesar 6% diperlukan untuk penyelamatan saluran dan sungai-sungai, sebagai maintenance low.

   Oleh karena itu pada tahun 2025, Internasional Water Institute, menyebut Jawa dan beberapa pulau lainnya termasuk dalam wilayah krisis air. Berdasarkan studi Water Resources Development (1990), tahun 1990 Pulau Jawa sudah mengalami defisit air, dari kebutuhan 66.336 juta m3/tahun hanya bisa disediakan 43.952 juta m3/tahun. Joko Pitono (2003) juga mengkaji bahwa pada musim kemarau tahun 1993, 75% Pulau Jawa sudah mengalami kekeringan akibat defisit air dan diperkirakan defisit air akan meningkat pada tahun 2000 menjadi 56%, suatu angka yang mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai secermat mungkin.

   Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup tahun 1997, dalam neraca airnya menyatakan bahwa secara nasional belum terjadi defisit air, tetapi khusus untuk Jawa, Bali sudah terjadi defisit tahun 2000 dan tahun 2015 bertambah dengan wilayah Sulawesi dan NTT.

2.  Air Bersih dan Limbah Cair Perkotaan

   Sungai-sungai di kota besar, seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya mempunyai kecenderungan untuk tercemar dengan limbah dari domestik, industri dan pertanian. Pencemaran air di Jakarta telah menunjukkan gejala yang cukup serius, terutama yang berasal dari buangan industri dari pabrik-pabrik yang membuang begitu saja air limbahnya tanpa pengolahan lebih dahulu ke sungai atau ke laut, dan tidak kalah memegang andil baik secara sengaja atau tidak adalah masyarakat Jakarta itu sendiri, yakni akibat air buangan rumah tangga yang jumlahnya makin hari makin besar sesuai dengan perkembangan penduduk maupun perkembangan kota Jakarta. Kondisi tersebut diperburuk lagi dengan rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang membuang kotoran maupun sampah ke dalam sungai. Padatnya pemukiman dan kondisi sanitasi lingkungan yang buruk, serta buangan industri yang langsung dibuang ke badan air tanpa proses pengolahan telah menyebabkan pencemaran sungai-sungai yang ada di Jakarta, dan air tanah dangkal di sebagian besar daerah di wilayah DKI Jakarta, bahkan kualitas air di perairan teluk Jakartapun sudah menjadi semakin buruk dari tahun ke tahun.

Kondisi Perairan Kota Jakarta (Sumber)

   Air limbah kota-kota besar di Indonesia khususnya Jakarta secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga yaitu air limbah industri dan air limbah domestik yakni yang berasal dari buangan rumah tangga, dan yang ke tiga yakni air limbah dari perkantoran dan pertokoan (daerah komersial). Saat ini selain pencemaran akibat limbah industri, pencemaran akibat limbah domestikpun telah menunjukkan tingkat yang cukup serius. Di Jakarta misalnya, sebagai akibat masih minimnya fasilitas pengolahan air buangan kota, mengakibatkan tercemarnya badan – badan sungai oleh air limbah domestik, bahkan badan sungai yang diperuntukkan sebagai bahan baku air minumpun telah tercemar pula. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta bersama-sama dengan Tim JICA (1989), Besarnya buangan air limbah dari rumah tangga per orang per hari adalah 118 liter, dengan konsentrasi BOD rata-rata 236 mg/lt dan pada tahun 2010 nanti diperkirakan akan meningkat menjadi 147 liter dengan konsetrasi BOD rata-rata 224 mg/lt. Jumlah air buangan secara keseluruhan di DKI Jakarta diperkirakan sebesar 1.316.113 m3/hari, yakni air buangan domestik 1.038.205 m3/hari, buangan perkantoran dan daerah komersial 448.933 m3/hari dan buangan industri 105.437 m3/hari.

   Untuk wilayah Jakarta, dilihat dari segi jumlah, air limbah domistik (rumah tangga) memberikan kontribusi terhadap pencemaran air sekitar 75 %, air limbah perkantoran dan daerah komersial 15 %, dan airlimbah industri hanya sekitar 10 %. Sedangkan dilihat dari beban polutan organiknya, air limbah rumah tangga sekitar 70 %, air limbah perkantoran 14 %, dan air limbah industri memberikan kontribusi 16 %. Dengan demikan air limbah rumah tangga dan air limbah perkantoran adalah penyumbang yang terbesar terhadap pencemaran air di wilayah DKI Jakarta.

   Masalah pencemaran oleh air limbah rumah tangga di wilayah DKI Jakarta lebih diperburuk lagi akibat berkembangnya lokasi pemukiman di daerah penyangga yang ada di sekitar Jakarta, tanpa dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air limbah, sehingga seluruh air limbah dibuang ke saluran umum dan akhirnya mengalir ke badan-badan sungai yang ada di wilayah DKI Jakarta.

   Ilustrasi mengenai pemakaian air dan nasibnya sebagai limbah cair tersebut memberi gambaran bahwa air merupakan sumberdaya yang harus dikelola secara hati-hati, mengingat pertumbuhan penduduk dan pengembangan industri selalu diikuti dengan peningkatan kebutuhan air bersih, bersamaan dengan itu terjadi pula peningkatan jumlah air limbah yang dibuang ke perairan, karena sebagian besar dari bersih yang dipakai akan dibuang ke perairan kembali sebagai limbah.

3. Strategi Konservasi Air Secara Umum

a.    Pengaturan tata ruang
   Tata Ruang memegang peranan penting dalam pengelolaan lingkungan. Tata Ruang yang baik mengatur pemanfatan ruang dengan mempertimbangkan beban lingkungan yang akan muncul jika ruangnya sudah terpakai. Tata Ruang yang berwawasan lingkungan akan menghasilkan model-model kota atau desa yang akrab dengan lingkungan atau yang sekarang dikenal dengan "eco city". Untuk kota lama yang sudah terbangun memang sulit untuk menatanya kembali, namun demikian bukanlah tidak mungkin untuk dilakukan. Dengan bantuan penegakan hukum dan pembinaan yang terus menerus serta sosialisasi yang baik hal itu bisa dilakukan.

b.    Aspek Legal : Pembinaan dan Penegakan Hukum
   Pemerintah berperan sangat penting, terutama dalam penegakan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Keputusan Gubernur atau Bupati. Peraturan lingkungan banyak berubah dan bertambah dari tahun ke tahun, oleh karena itu perlu terus dilakukan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat. Pelanggaran lingkungan banyak terjadi karena sebagian masyarakat belum membaca atau memahami peraturan-peraturan yang ada, mengingat isu lingkungan masih relatif baru buat Indonesia dan penegakan hukumnya masih sangat minim dibanding kasus-kasus lain.

c.    Baku Mutu
   Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 adalah merupakan standar badan air (stream standard), sedangkan standar buangan mengacu pada standar baku mutu. Untuk baku mutu buangan tergantung kepada jenis kegiatannya, sebagai contoh :
                                          i.    Baku mutu limbah cair bagi Kegiatan Industri diatur oleh KEPMEN LH Nomor 51/MENLH/10/1995;
                                         ii.    Baku mutu limbah cair bagi kegiatan hotel diatur oleh KEPMEN LH Nomor 52/MENLH/10/1995;
                                        iii.    Baku mutu limbah cair bagi kegiatan rumah sakit diatur oleh KEPMEN LH Nomor 58/MENLH/12/1995;
                                       iv.    Baku mutu limbah cair bagi kegiatan minyak dan gas serta panas bumi diatur oleh KEPMEN LH Nomor 42/MENLH/10/1996.

d.    Perlindungan Sumber Air

Salah Satu Sumber Air (Sumber)

   Perlindungan sumber air meliputi perlindungan daerah resapan air dengan cara pembatasan bangunan, pelarangan penebangan hutan dan pembukaan hutan, penguasaan sumber-sumber air oleh individu atau pengambilan yang berlebihan, perlindungan dari pencemaran baik oleh domestik maupun oleh Industri. Sebagai langkah pencegahan sumber air perlu dilindungi dari pencemaran, oleh karena itu bagi Industri yang terletak di daerah hulu, harus dikenai peraturan lingkungan yang lebih ketat dibandingkan yang terletak di hilir, karena jika mereka membuang limbah ke sungai atau perairan sekitar, maka air tersebut akan mengalir ke daerah hilir dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dan jika terjadi pencemaran dampaknya akan sangat luas. Dalam rangka perlindungan Sumberdaya Air ini telah telah dikeluarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, sebagai pengganti Undang-undang Nomor 11 tahun 1974 tentang pengairan. yang dianggap sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan keadaan, dan perubahan dalam kehidupan masyarakat.

e.    Monitoring dan Evaluasi
   Data perupakan penunjang yang sangat penting dalam mengevaluasi kondisi lingkungan dan penegakan hukum lingkungan. Untuk menghindari adanya perdebatan yang berkepanjangan tentang permasalahan lingkungan diperlukan pusat data. Untuk pengisian data diperlukan monitoring, terutama perairan-perairan yang dianggap rawan atau daerah industri yang diduga mencemari. Mengingat luasnya kegiatan dan besarnya biaya yang dikeluarkan untuk monitoring, maka tidak setiap daerah dapat dimonitor kualitas air secara rutin. Dalam kondisi normal monitoring yang tidak rutin tidak menimbulkan masalah, tetapi mungkin situasi tersebut dimanfaatkan oleh industri yang nakal untuk membuang limbahnya disaat lengah.

f.     Kelembagaan
   Kelembagaan sangat menentukan dalam pengelolaan lingkungan. Dalam skala nasional lembaga yang berwenang adalah Kementrian Lingkungan Hidup, dalam skala propinsi ada Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD), beberapa tempat di daerah masih memakai nama Kantor atau Dinas.

g.    Kelompok sadar lingkungan dan Lembaga Swadaya Masyarakat
   Penanganan lingkungan perlu didukung oleh masyarakat. Pembentukan Kelompok Sadar Lingkungan (Darling) dapat dalam skala nasional maupun lokal. Namun berdasarkan pengalaman yang ada, kelompok sadar lingkungan dalam skala lokal lebih nyata hasilnya dan dapat dilihat. Kelompok Darling yang sukses akan memotivasi kelompok lain, baik yang berada di hulu dan hilirnya. Penghargaan bagi kelompok yang sukses juga perlu dilakukan secara konsisten oleh pemerintah sebagai langkah pembinaan.

h.    Produksi bersih
   Produksi bersih merupakan kegiatan internal dari pemilik usaha, namun demikian kegiatan ini juga mendapat respon yang bagus dari Pemerintah. Produksi bersih bisa dimulai dari pemilihan bahan baku, pemilihan proses yang akrab lingkungan, pengepakan, sampai dengan proses pengiriman produk. Namun demikian untuk produksi bersih diperlukan semacam standard baku mutu untuk produk tertentu. Usaha untuk melakukan produksi bersih banyak dilakukan oleh industri-industri yang berorientasi export untuk mendapatkan ISO 14000, karena negara pengimport mempersyaratkan untuk semua produknya akrab lingkungan.

i.      Teknologi Pengolahan Limbah
   Teknologi Pengolahan Limbah, banyak macam dan ragamnya. Setiap jenis limbah mempunyai kekhususan dalam teknologi, tergantung jenis limbah yang akan diolah dan tingkat kesulitan dalam pengolahan. Teknologi pengolahan limbah yang ada di pasar, sebagian besar adalah merupakan paket teknologi, oleh karena itu didalam pemilihan teknologi, sebaiknya dilakukan dahulu semacam penelitian untuk mengetahui karakter limbah yang akan diolah. Dengan mengetahui karakter limbah kita akan menentukan proses pengolahan limbah yang akan dilakukan, waktu yang dibutuhkan untuk proses pengolahan, bahan dan energi yang akan digunakan, biaya konstruksi dan operasi yang akan dikeluarkan. Pengetahuan akan teknologi pengolahan limbah penting agar tidak terjadi pemborosan yang berakibat kerugian.

j.      Pajak dan Bank Lingkungan
   Perbaikan, pemeliharaan, dan pembangunan lingkungan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dibutuhkan suatu cara untuk mengumpulkan dana untuk pembangunan lingkungan. Selama ini, pembiayaan lingkungan tidak jelas asal-usulnya, sehingga sulit diprediksi kapan permasalahan lingkungan akan teratasi. Salah satu cara yang paling mungkin, adalah penerapan pajak lingkungan. Dalam pajak PPN atau Pajak Pertambahan Nilai dari bahan baku menjadi barang jadi, sudah umum diketahui besarnya adalah 10%. Padahal banyak orang juga tahu bahwa dalam memproduksi barang selalu menghasilkan limbah, baik berupa air limbah atau sampah atau pencemaran udara, ataupun hanya berupa emisi panas. Dengan demikian pajak lingkungan sebaiknya diambil dari sebagian pajak PPN yang besarnya berkisar 0,5 – 1%. Dana tersebut dapat digunakan untuk perbaikan lingkungan dan membangun industri lingkungan.

   Industri lingkungan akan sulit berkembang, jika menggunakan dana komersil yang diambil dari Bank Komersil, karena bisnis lingkungan umumnya mempunyai break event point yang lama (lebih dari 5 tahun). Oleh karena itu dibutuhkan Bank Lingkungan yang dananya dikumpulkan dari Pajak Lingkungan untuk mendanai perbaikan lingkungan dan pembangunan lndustri lingkungan dengan bunga yang sangat rendah dan masa tenggang pinjam yang lama. Pembangunan Industri Lingkungan juga dapat menyerap tenaga kerja yang banyak, walaupun masih perlu ditunjang dengan penghargaan masyarakat yang lebih tinggi bagi mereka yang bekerja di sektor lingkungan.

k.    Industri Lingkungan

   Pandangan untuk melihat limbah sebagai sumberdaya memberi angin segar untuk sejenak menatap peluang yang muncul bahwa pengolahan limbah menjanjikan keuntungan dalam berusaha. Pembangunan Industri yang bergerak di bidang lingkungan sebaiknya dilaksanakan secepat mungkin, agar Industri tersebut dapat menjadi partner pemerintah dalam mengatasi masalah lingkungan. Saat ini industri yang bergerak dibidang lingkungan masih sangat sedikit, baru ada seperti PDPAL Jaya, PT WGS, dan perusahaan-perusahaan kecil yang belum muncul namanya. Jika Industri Lingkungan terus dibina dan menjadi besar dan sehat, maka suatu saat pemerintah tidak terlalu sibuk mengurusi lingkungan, namun lebih berkonsentrasi dalam membuat kebijakan-kebijakan di bidang lingkungan.

Global Warming

   Pada awalnya, radiasi sinar matahari yang diterima bumi kita, sebagian dipantulkan kembali ke luar angkasa. Namun sinar infra merah yang menyertai sinar matahari terperangkap di dalam lapisan atmosfer akibat tertahan oleh lapisan atmosfer yang mengandung sejumlah gas. Gas-gas tersebut kita sebut dengan Gas Rumah Kaca (GRK).

   Gas-gas tersebut berfungsi sebagaimana kaca pada rumah kaca. Dengan semakin meningkatnya konsentrasi gas-gas ini di atmosfer, semakin banyak panas yang terperangkap di bawahnya. Peristiwa inilah yang kemudian kita kenal dengan efek rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global (Global Warming).
(30%)
Efek Rumah Kaca (Sumber)


GAS RUMAH KACA
SUMBER
CO2 (Karbon Dioksida)
Pembakaran bahan bakar fosil, penggundulan hutan
CH4 (Metana)
Peternakan, pembusukan sampah
N2O
Penggunaan pupuk, pembakaran, proses industri
SF4
Transmisi listrik, proses industri, pendingin (freon), aerosol
CFC (Chloro Fluoro Carbon)
Pendingin (freon), aerosol
Gas Rumah Kaca dan Sumbernya

GAS
KONTRIBUSI
SUMBER EMISI GLOBAL
%
CO2


45-50%

Batu Bara
29
Minyak Bumi
29
Gas Alam
11
Penggundulan Hutan
20
Lainnya
10
CH4
10-20%
Persampahan dan Peternakan

Kontribusi Gas Rumah Kaca Terhadap Pemanasan Global

   Dari tabel 2 di atas dapat dilihat bahwa kontribusi terbesar penyebab terjadinya global warming adalah gas CO2. Gas CO2 sendiri dihasilkan sebagian besar oleh bahan bakar (batu bara, minyak bumi dan gas alam). Di US bahkan emisi gas CO2 yang ditimbulkan dari penggunaan bahan bakar fosil mencapai 96,5%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan melakukan efisiensi bahan bakar, kita telah mengurangi sebagian besar emisi gas CO2 yang menjadi penyumbang terbesar penyebab pemanasan global (global warming).

Kenyataan akibat Pemanasan Global (Global Warming):
·         Kenaikan suhu bumi periode 1990 – 2005 adalah antara 0.15 – 0.13 derajat Celsius. Jika suhu bumi naik 2 derajat Celsius maka sebagian kehidupan di bumi akan musnah (Sumber : IPCC).
·         Kemunduran garis pantai hingga 25 meter pada akhir abad ke-21. Jika upaya pencegahan tidak dilakukan, Indonesia akan kehilangan 2.200 pulau.
·         Kenaikan muka air laut
a.    Setiap kenaikan 10 cm air laut = 10 meter persegi wilayah pesisir akan tergenang
b.    Pergeseran wilayah pantai akan memicu konflik masyarakat, dan problem sosial-ekonomi
c.    Menurunkan pH air laut yang akan merusak habitat terumbu karang sehingga mengancam kelangsungan ekosistem biota laut
·         Risiko Bencana
a.    Pola iklim yang tidak menentu dan tingkat bencana akibat iklim tersebut meningkat, produksi pangan akan terus merosot
b.    Terjadi ancaman penurunan produksi beras di enam negara Asia produsen beras, termasuk Indonesia, yang dipicu kenaikan suhu udara di kawasan-kawasan sentra produksi beras (Sumber : Global Food Security)
c.    Kenaikan suhu udara dikhawatirkan akan menurunkan produksi beras dalam 4-5 tahun kedepan (Sumber : Riset National Academy of Sciences USA)

d.    Memicu munculnya berbagai wabah penyakit. Karena suhu makin hangat, jentik nyamuk demam berdarah dan malaria akan memiliki siklus hidup yang lebih pendek dan masa inkubasi penularan yang lebih singkat. Belum lagi merebaknya jenis penyakit seperti diare, leptospirosis, asma, kanker kulit, penyakit paru-paru, dsb.

Green Building

Green Building (Sumber)

   Green building dikenal juga dengan green construction atau sustainable buildingmerupakan sebuah struktur dengan penggunaan proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien sepanjang siklus hidup bangunan tersebut, mulai dari pemilihan tempat sampai desain, konstruksi, operasi, perawatan, renovasi, dan peruntuhan.

Contoh Layout Green Building (Sumber)

   Konsep green building lebih banyak menekankan pada efisiensi melalui teknologi yang digunakan atau dibangun dalam suatu gedung/building, sehingga bangunan dan fasilitas didalamnya dapat memberikan efisiensi secara terus menerus selama operasi bangunan tersebut.

   Teknologi baru terus dikembangkan untuk mendukung penciptaan struktur hijau (green building) saat ini, tujuan utamanya adalah bangunan hijau dirancang untuk mengurangi dampak lingkungan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dengan cara:
·         Menggunakan energi, air dan sumber daya lain secara efisien
·         Melindungi kesehatan penghuni dan meningkatkan produktivitas karyawan
·         Mengurangi limbah, polusi dan degradasi lingkungan

Prinsip dasar bangunan hijau adalah sebagai berikut:
1.    Manajemen tapak
2.    Manajemen Air
3.    Efisiensi energi dan Atmosfir
4.    Sumber daya alam
5.    Kualitas dan kenyamanan ruang dalam

   Terdapat lembaga-lembaga yang melakukan sertifikasi atas bangunan hijau (green building) antara lain: LEED (Leadership in Energy and Environmental Design), NAHB, Energy Star, dan lembaga yang telah berkembang di Indonesia yaitu GBCI (Green Building Council Indonesia).

Konsep Pembangunan Green Building versi LEED (Sumber)


   Sebagai acuan pelaksanaan sertifikasi, terdapat hal-hal yang menjadi perhatian utama lembaga-lembaga sertifikasi tersebut. Poin-poin penting ini dijadikan sebagai dasar menilai penerapan kepedulian lingkungan dalam siklus hidup bangunan yang di assess. Metode penilaian ini telah dikembangkan sedemikian rupa sehingga setiap item yang digunakan untuk penilaiannya dapat mewakili keadaan sebenarnya terhadap seberapa besar dampak ramah lingkungan atas bangunan tersebut. Tabel dibawah ini merupakan poin pokok yang dijadikan acuan oleh lembaga sertifikasi yang selanjutnya akan dikembangkan menjadi poin-poin yang lebih detail untuk penilaian.


Selasa, 08 Oktober 2013

Perubahan Lingkungan Hidup

   Isu Pemanasan Global dan Perubahan Iklim (Climate Change) sudah menunjukkan bentuk dan wujudnya yang dapat dilihat di bumi dengan semakin tidak nyamannya bumi sebagai tempat tinggal ataupun hunian makhluk hidup. Berbagai fenomena alam yang cenderung mengalami penyimpangan (anomali)akhir-akhir ini, seperti iklim yang kacau, panas yang ekstrim berkepanjangan, intensitas curah hujan yang diluar normal, banjir, angin ribut, dan puting beliung banyak dikaitkan dengan isu pemanasan global tersebut.

Banjir dan Tanah Longsor (Sumber)

Kebakaran Hutan (Sumber)
   Hal tersebut tidaklah keliru dan berlebihan bila melihat fakta dan hasil-hasil penelitian para ahli yang menunjukkan bahwa ada kecenderungan jumlah kadar gas rumah kaca seperti CO2di atmosfer telah melewati batas normal. Hal ini berkorelasi positif dengan semakin tingginya aktivitas manusia di bumi yang dihasilkan dari berbagai kegiatan, antara lain rumah tangga (termasuk institusi,kantor, rumah sakit, sekolah, ataupun kampus), industri, transportasi, dan lain-lain.

   Seperti diketahui perubahan iklim (climate change) adalah gejala naiknya suhu permukaan bumi akibat naiknya intensitas efek rumah kaca yang kemudian menyebabkan terjadinya pemanasan global. Kenaikan suhu udara ini dipicu oleh semakin tingginya kadar gas rumah kaca (GRK) di atmosfer, diantaranya oleh CO2yang banyak dihasilkan dari aktivitas manusia, seperti kegiatan pembakaran bahan bakar fosil (misalnya minyak dan batubara) yang banyak digunakan untuk industri, transportasi, rumah tangga, pembangkit, dll. Menurut para ahli, dalamwaktu 70 tahun sejak tahun 1940 suhu udara rata-rata di bumi diperkirakan mengalami kenaikansekitar 0,50°C. Pemanasan global akan mengakibatkan terjadinya perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut akibat mencairnya es di kutub, kemudian gelombang panas akanmengacaukan iklim dan menimbulkan badai yang besar.

   Disadari atau tidak, fenomena pemanasan global tersebut sebagian besar adalah akibat dari aktivitas manusia di bumi yang meningkat sejalan dengan trend gaya hidup manusia modern, dimana jutaan industri dan kendaran bermotor menghasilkan gas-gas polutan ke atmosfer khususnya CO2. Kondisi ini semakin diperparah dengan semakin tingginya laju pemusnahan vegetasi atau pohon-pohon di bumi tanpa diimbangi dengan upaya-upaya pemulihan dan pelestarian.

Distribusi Co2 Di muka Bumi (Sumber)

   Dalam menghadapi kondisi seperti ini, banyak perusahaan yang menginginkan menjadi perusahaan “Go Green” namun ternyata masih mengalami beberapa masalah ketika menyusun langkah serius dalam perencanaan lingkungan. Sebagian besar penyebabnya adalah adanya kerancuan terhadap konsep “Go Green” yang diterapkan.